Setiap
makhluk termasuk manusia, pada umumnya hanya memiliki dua macam jenis kelamin,
lelaki dan perempuan. Pembagian jenis kelamin ini dikenal di seluruh
dunia yang kemudian dibarengi dengan tuntutan peran sosial yang kemudian
disebut gender.
Namun, dalam
hal tradisi dan adat-istiadat, tidak semua budaya memiliki pandangan yang sama
dalam hal pembagian gender yang hanya dua itu. Ada Beberapa masyarakat yang
membagi gender dalam tiga, lima bahkan lebih.
Bahkan masyarakat
Muangthai mengenal sekitar 10 gender, yang juga dibarengi dengan tuntutan
kefemininan dan kemaskulinan dari masing-masing gender yang berbeda-beda.
Suku Bugis
di Sulawesi Selatan membagi masyarakat mereka menjadi 5 jenis kelamin yang
terpisah.